Monday, October 15, 2018

HOAX

  Tam       Monday, October 15, 2018



1. Apa sih Hoax itu?

Hoax merupakan istilah Bahasa Inggris yang diartikan sebagai berita palsu. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa hoax memberikan informasi kepada masyarakat tentang kabar burung yang kebenarannya masih diragukan. Hoax bukan baru muncul belakangan ini melainkan sudah ada sejak lama. Ada yang mengatakan istilah hoax sudah ada sejak tahun 1808, berasal dari bahasa Inggris yang artinya berita bohong atau palsu. Banyak orang menganggap kata hoax berasal dari kata ‘hocus’ – diambil dari ‘hocus pocus’ kata yang sering digunakan para pesulap (semacam sim salabim). Hoax yang pernah ada dan cukup menggemparkan dunia adalah berita tentang ditemukannya buku harian Hitler tahun 1983, video pembedahan alien di tahun 1995 atau berita kematian artis terkenal. 

2. Pembahasan Hoax

Meski hoax itu menyesatkan, tak sedikit pula masyarakat yang “menggermari” dan menyerbarluaskan. Apalagi dengan semakin canggihnya teknologi pada jaman sekarang, “menyebar” hoax bisa dilakukan dengan mudah melalui media sosial.
Pihak-pihak penyebar hoax semakin dimudahkan karena kurangnya penyaringan berita di media sosial sehingga berita apa pun yang di-publish oleh oknum dapat tersebar dengan mudah. Hadirnya media sosial banyak memberikan dampak positif dan juga negatif. Di Indonesia, kehadiran media sosial juga memberikan pengaruh terhadap perubahan politik, sosial, budaya dan ekonomi. Media sosial menggeser dan menembus batas dari pola relasi interaksi hirarkis menjadi egaliter, baik di ruang politik maupun budaya. Seseorang dapat dengan mudahnya mengkritik atau menuduh Presidennya cukup hanya dengan mengirim mention ke akun Presiden di Instagram. Informasi yang kurang bahkan tidak bermutu bertebaran secara masif tanpa verifikasi dan konfirmasi. Hoax, fitnah, dan hujatan tersebar nyaris tanpa henti. Berdasarkan informasi dari situs web Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Inonesia, sepanjang tahun 2016 Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil memblokir 300 lebih akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi, hingga SARA dari 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian yang sedang diawasi pemerintah.
Sementara itu, upaya lain pemerintah untuk menangkal penyebaran berita hoax adalah dengan bekerja sama dengan Facebook, yang merupakan salah satu media sosial yang sangat popular di kalangan pengguna di Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk bekerjasama dengan Facebook setelah mempelajari apa yang dilakukan media sosial tersebut di Amerika Serikat dalam merespon tuduhan bahwa media sosial sangat berperan dalam menyebarkan hoax selama kampanye Pemilihan Presiden Amerika Serikat. Merespon tuduhan itu, Facebook kemudian mengambil inisiatif dengan bermitra dengan lembaga PolitiFact and Associated Press untuk mengidentifikasi berita mana yang real dan membedakannya dari berita palsu. Pengguna Facebook dapat melaporkan berita yang mereka anggap sebagai hoax dan Facebook akan meneruskannya ke kedua lembaga “fact-checker” tersebut, PolitiFact dan Associated Press. Berita-berita yang “tidak lolos uji” akan ditandai dengan “disputed” atau diperselisihkan dan kemudian pengguna Facebook bisa meng-klik sebuah link tertentu untuk mencaritahu alasannya.

Sebagai masyarakat yang cerdas, bagaimana kita menyikapi fenomena hoax ini?


Hoax merupakan usaha untuk menipu pembaca/pendengarnya untuk memercayai sesuatu, meskipun sebenarnya si pembuat berita ini sadar bahwa berita yang dia publish adalah palsu.Kebanyakan orang yang mudah termakan hoax adalah orang yang memiliki informasi minim. Tapi benarkah? Dan mengapa meski sebuah berita secara real telah diputuskan palsu, mengapa berita tersebut masih bisa terus tersebar luas? Apalagi, menurut penelitian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2015, kebanyakan masyarakat yang menjadi korban hoax adalah mereka yang memiliki berintelektual tinggi. Rupanya, di era internet dimana informasi bersifat dinamis, ada suatu kepuasan tersendiri apabila menjadi orang pertama yang menyebarkan sebuah berita/informasi baru dan belum pernah ada sebelumnya. Apalagi jika menyebarkan berita yang isinya mensupport atau sesuai dengan opini diri kita, dan merugikan pihak berbeda opini dengan kita. Kebanyakan masyakarat sekarang menerima mentah-mentah dan tidak mencoba mencari tahu tentang kebenaran berita tersebut.
Ada 2 sisi yang terkena dampak yang diakibatkan oleh hoax. Pertama dampak pada individu yang menyebarkan hoax, yakni kredibilitasnya turun dan bisa membuat orang lain sulit menaruh kepercayaan lagi. Si pelaku juga terancam pasal 28 ayat 1 UU ITE, karena telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Hukumannya pidana maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 miliar rupiah. Sedangkan dampaknya pada masyarakat bisa memicu perpecahan, perselisihan serta ketidaktenangan di masyarakat. Apalagi jika menyangkut politik dan SARA, yang bisa memecah kebersamaan dan toleransi di masyarakat.

Contoh hoax tentang isu PKI

Lalu bagaimana cara kita menghindari hoax?


Hoax dapat kita kenali melalui dari beberapa hal, yaitu:
1. Sumber beritanya berasal dari pihak yang tidak dapat dipercaya. 
Berita tersebut berasal dari situs yang tidak jelas siapa penanggung jawabnya, apakah perorangan, lembaga, atau lainnya. Atau dari situs yang tidak dapat dipastikan kredibilitas dan reputasinya.
2. Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa yang dibuat asal.
3. Menggunakan kalimat yang provokatif.
4. Mengandung unsur politis dan SARA.

Tips Mengecek Hoax


Apabila kita menemukan berita dengan ciri-ciri tersebut, sebaiknya kita waspada. Dan juga sebaiknya pula harus mengembangkan sikap-sikap berikut:

a. Jangan mudah percaya pemberitaan dari Internet. 
Sebagai mahasiswa tentunya perlu untuk mengasah cara berpikir yang kritis. Jangan menelan mentah-mentah berita/informasi yang beredar di internet. Cek terlebih dahulu apakah ada sumber asli/resmi yang menyebarluaskan berita tersebut. 

b. Jangan hanya percaya pada satu sumber. 
Apalagi kita menemukan suatu berita yang kita anggap penting dan layak disebarluaskan, tahan dulu keinginan untuk itu. Lakukan pengecekan ke sumber-sumber yang lain yang dapat dipercaya, apakah berita tersebut memang benar atau tidak.

c. Tetap berkepala dingin dan berpikir jernih. 
Meskipun kita memiliki kecenderungan berpihak pada salah satu pihak tertentu, misalnya, tetaplah berpikiran jernih dan jangan mudah terhasut. Hampir semua hoax menggunakan bahasa yang provokatif.

3. Contoh Hoax



Hoax

Maraknya berita tentang penculikan anak dengan modus penjualan organ tubuh hingga dihargai 5 miliar perorang cukup menyita perhatian publik, bahkan belakangan berita tersebut jadi viral di media sosial. Tidak hanya itu, berita soal penculikan anak itu juga beredar dalam bentuk foto dari halaman muka sebuah koran yang tersebar di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan secara seksama, ternyata tidak ditemukan sumber resmi darimana berita tersebut berasal. Sumber-sumber berita lain yang kredibilitasnya telah teruji pun tidak ada yang membahas bahkan mempublish berita ini. Pihak kepolisian pun juga melakukan investigasi dan mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Kita sebagai masyarakat yang cerdas harus lebih pintar menyaring informasi yang diterima dan tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi yang diperoleh. Lakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah informasi tersebut benar adanya dan lebih hati-hati dalam menanggapinya. Jangan langsung menyebarkan informasi yang didapat tanpa melakukan cross-check terlebih dahulu.
Kita harus lebih selektif dalam menerima atau menyebarkan informasi, baik melalui pesan singkat maupun media sosial lainnya yang kebenarannya masih diragukan.

Stop Making and Sharing Hoax

وَمَنْ يُشَاقِقْ يَشْقُقِ اللَّهُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


Referensi:

Monohevita, Lusiana. 2017 . "STOP HOAX”. Jakarta: UILib. Berkala Publishing.

Juliswara, Vibriza . 2017.  "Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan
dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial". Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 4 No.2. Diambil dari https://jurnal.ugm.ac.id/jps/article/download/28586/pdf pada 16 Oktober 2018.

Siswoko, Kurniawan Hari. 2017. "Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran Berita Palsu atau ‘Hoax’". Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni. Diambil dari https://journal.untar.ac.id/index.php/jmishumsen/article/download/330/272 pada 16 Oktober 2018.


logoblog

Thanks for reading HOAX

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment